Sabtu, 03 November 2012

PETI HILANGKAN KEINDAHAN DAM KUTUR


JOROK: Imbas dari aktivitas PETI di Sarolangun membuat keindahan Dam Kutur jadi hilang.(HAMZAH/JAMBIEKSPRES)



   SAROLANGUN – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sepertinya memang pantas diberantas. Karena dengan maraknya PETI di Kecamatan Limun atau tepatnya disekitar objek wisata Dam Kutur, keindahan Dam Kutur sudah tidak seindah dulu lagi, soalnya, sudah tercemar, dan pemandangannya pun sudah tidak bagus. Kalau sebelumnya air di sekitar Dam Kutur sangat jernih. Sekarang sudah seperti kubangan kerbau atau air lumpur.
   Kadisbudpar Pora Sarolangun,  Arief Ampera, mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab status kepemilikan ratusan hektar lahan di kawasan objek wisata Dam Kutur merupakan milik Dinas Pertanian. ‘’Kami sangat menyayangkan mengapa kondisi tersebut terjadi,’’ ujarnya.
   Pantauan di lapangan, memang secara umum nasib kawasan objek wisata tersebut sangat ironis, sebab tampak jelas lobang-lobang sisa kerukan para
penambang emas di hulu Dam Kutur, bahkan sampai saat aktfitas tersebut masih berlangsung.
   Bahkan, dua hari lalu (30/10), saat rombongan Bupati Sarolangun, H. Cek Endra, sempat mengunjungi kawasan objek wisata itu, deru mesin dompeng (PETI) dari aktfitas pertambangan emas masih terdengar. Bahkan dapat dilihat secara langsung, sebab hanya berjarak puluhan meter dari pintu air Dam Kuntur. ‘’Jika kondisi terus berlangsung semua akan habis,’’ ujar Bupati.
   Bupati berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat propinsi. Sebab masalah PETI bukan lagi masalah Kabupaten Sarolangun, namun juga menjadi masalah hampir di setiap daerah di Provinsi Jambi bagian hulu. ‘’Saya akan laporkan ini ke Bapak Gubernur, sehingga jajaran Polda Jambi dan pihak lainya juga bisa turut serta mengatasi masalah PETI,’’ janjinya.
   Kepala Satpol PP Sarolangun, Thamrin,  mengaku pihaknya memang sudah sangat kewalahan untuk mengatasi dompeng. ‘’Sekitar tiga minggu lalu, kami sudah lakukan razia gabungan secara besar-besaran, namun razia tersebut belum berhasil secara maksimal, sebab banyak hambatan di lapangan, soalnya, masyarakat tidak segan-segan menghadang tim gabungan, dan jumlah mereka ribuan,’’ sebutnya.
   Menurut Thamrin, hasil razia, sifatnya hanya shoc therapy, bahkan meski ratusan dompeng berhasil dimusnahkan, namun dalam hitungan minggu  berikutnya kembali menjamur. ‘’Kami tidak mungkin melakukan razia setiap hari, sebab selain keterbatasan personil, biaya untuk operasi juga besar,’’ tandasnya.
(zha)

Sumber :Jambi EkspresNew
TIM GABUNGAN BONGKAR KIOS TAUFIK


SAROLANGUN - Kemarin (01/11) tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub melakukan penertiban terhadap kios Taufik. Penertiban kios ini dilakukan karena berada diatas tanah milik Pemda Sarolangun, yang sekarang merupakan Terminal Angkutan Desa.
    Sebelum dilakukan penertiban, sempat terjadi dialog panjang antara Taufik yang didampingi keluarganya Ali AB dengan angota Satpol PP dan Poslisi. Namun setelah dilakukan penjelasan oleh aparat, termasuk pihak Kelurahan Pasar Sarolangun, akhirnya pemilik toko bersedia tempat usahanya dibongkar.
   Menurut Lurah Kelurahan Pasar Sarolangun, Imron, pihaknya sudah pernah memberitahu pemilik kios untuk menutupi tempat usahanya, karena status pendiriannya dulu menumpang tanah pemda. Karena sekarang lokasi terminal sudah terlalu padat, maka kios itu harus dibongkar.
   ‘’Saya sudah sering melakukan pendekatan dengan pemilik kios ini, baik secara lisan maupun secara tulisan. Namun tidak ada usaha untuk pindah,’’ kata Imron.
    Sementara Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Deshendri, mengaku pemberitahuan sudah sering disampaikan pada pemilik kios, namun pemilik kios tetap saja tidak mengindahkannya.
   Setelah dilakukan pembongkaran, seluruh isi kios yang terdiri dari buah-buahan dan beberapa jenis Sembako, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, berikut material toko seperti papan dan seng juga dibawa.
     ‘’Ini akan kami data, dan mudah-mudahan dengan di tertibnya kios ini akses ke Terminal Angkutan Desa bisa lebih lancar,’’ ujar Kaban Satpol PP Sarolangun, Tamrin.
(zha) 

Sumber :Jambi EkspresNew

KIOS TOPIK DIROBOHKAN ATAS PERINTAH BUPATI


TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Puluhan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Perhungan Kabupaten Sarolangun membongkar paksa kios milik Topik dan Her di Pasar Sarolangun, Kamis (1/11). 
 
Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berada di atas tanah milik pemkab. Padahal, sebelum pembongkaran, pihak terkait sudah memberitahukan kepada pemilik kios agar segera mengosongkan lahan.
  
Kasat Pol PP Sarolangun, Thamrin memimpin langsung pembongkaran dibantu personil TNI dan Polri. Sempat terjadi adu mulut antara Topik dan petugas. Tetapi, perlawanan tersebut tak membuahkan hasil, sehingga Topik hanya bisa pasrah melihat kios usahanya dirobohkan.
 
Tak hanya itu, barang-barang dagangan milik Topik, berupa sembako dan buah-buahan dibawa ke kantor Sat Pol PP.
 
Thamrin mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk menindaklanjuti perintah bupati Sarolangun agar membongkar kios yang berada di jalan masuk terminal angkutan desa. Hal ini sudah menyalahai aturan dan tidak mengindahkan peringatan yang di keluarkan oleh pemerintah.
 
"Kita hanya menjalankan tugas. Kios ini berdiri di tanah milik Pemda Sarolangun. Kita sudah memberitahukan bahwa di lokasi ini dilarang untuk berjualan, tetapi sepertinya tidak diiindahkan," ujar Thamrin kepada wartawan, Kamis (1/11).
 
Tentang barang-barang milik Topik yang dibawa ke kantor Sat Pol PP, Thamrin menyatakan, barang dagangan tersebut akan dikembalikan setelah dibuat berita acaranya (BAP). Jadi, sifatnya hanya sementara dan bukan untuk disita."
 
 Menurut Lurah Pasar Sarolangun, Imron, pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada Topik dan juga Her yang berjualan di lokasi tersebut. Namun sepertinya himbauan dan juga surat teguran tidak diindahkan.
 
"Kios tersebut sebelumnya hanya berupa tenda saja. Namun seiring majunya usaha, pemilik kios malah mendirikan kios dari papan dan sering mengelar daganganya hingga ke badan jalan," ujar Imron kepada sejumlah wartawan.
 
Katanya, mendirikan bangunan di lahan milik Pemda sudah sudah menyelahi aturan. Tetapi, pemilik kios tetap enggan untuk membongkar sendiri bangunan hingga pembongkaran paksa dilakukan.
 
"Saya berharap agar masyarakat Pasar Sarolangun tidak mendirikan bangunan di lokasi lahan Pemda," Imron menjelaskan. 

Sumber :Tribun Jambi