Sabtu, 03 November 2012

TIM GABUNGAN BONGKAR KIOS TAUFIK


SAROLANGUN - Kemarin (01/11) tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub melakukan penertiban terhadap kios Taufik. Penertiban kios ini dilakukan karena berada diatas tanah milik Pemda Sarolangun, yang sekarang merupakan Terminal Angkutan Desa.
    Sebelum dilakukan penertiban, sempat terjadi dialog panjang antara Taufik yang didampingi keluarganya Ali AB dengan angota Satpol PP dan Poslisi. Namun setelah dilakukan penjelasan oleh aparat, termasuk pihak Kelurahan Pasar Sarolangun, akhirnya pemilik toko bersedia tempat usahanya dibongkar.
   Menurut Lurah Kelurahan Pasar Sarolangun, Imron, pihaknya sudah pernah memberitahu pemilik kios untuk menutupi tempat usahanya, karena status pendiriannya dulu menumpang tanah pemda. Karena sekarang lokasi terminal sudah terlalu padat, maka kios itu harus dibongkar.
   ‘’Saya sudah sering melakukan pendekatan dengan pemilik kios ini, baik secara lisan maupun secara tulisan. Namun tidak ada usaha untuk pindah,’’ kata Imron.
    Sementara Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Deshendri, mengaku pemberitahuan sudah sering disampaikan pada pemilik kios, namun pemilik kios tetap saja tidak mengindahkannya.
   Setelah dilakukan pembongkaran, seluruh isi kios yang terdiri dari buah-buahan dan beberapa jenis Sembako, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, berikut material toko seperti papan dan seng juga dibawa.
     ‘’Ini akan kami data, dan mudah-mudahan dengan di tertibnya kios ini akses ke Terminal Angkutan Desa bisa lebih lancar,’’ ujar Kaban Satpol PP Sarolangun, Tamrin.
(zha) 

Sumber :Jambi EkspresNew