Visi Dan Misi

VISI:

Terwujudnya peningkatan Ketentraman, Ketertiban, Kesadaran dan Kepatuhan masyarakat Kab.Sarolangun terhadap Peraturan Daerah untuk membangun masyarakat Kab.Sarolangun yang berbasis nilai-nilai religiusitas melalui pengembangan kota jasa yang berwawasan lingkungan.

MISI:

  1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum.
  2. Mentertibkan pelanggaran Peraturan Daerah dan keputusan Kepala Daerah.
  3. Mencegah kemungkinan munculnya keadaan yang mengarah pada kondisi terganggunya ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
  4. Mengupayakan masyarakat agar mentaati Peraturan Daerah.
  5. Meningkatkan Profesionalisme pelaksanaan tugas Polisi Pamong Praja yang selalu didasari oleh Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.