Senin, 29 Oktober 2012

Pegawai Terlibat PETI, Disanksi

Pegawai Terlibat PETI, Disanksi

SAROLANGUN - Sepertinya Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Sarolangun merupakan salah satu masalah yang serius, sehingga Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra mewanti-wantikan para pegawai negeri sipil di wilayah sarolangun untuk tidak terlibat peti, jika terbukti maka pihaknya akan menindak tegas pegawai tersebut.
            ‘’PETI ini sangat menggangu lingkungan. Dan ini merupakan satu diantara masalah yang ada di Sarolangun. Untuk itu saya minta kepada para pegawai yang ada di Sarolangun ini untuk tidak membuka usaha PETI. Jika ini terjadi, maka sanksi tegas akan kami beri,’’ ingat bupati.
            Tindakan tegas yang akan diberinya, kata bupati,  bukan hanya bagi pegawai yang membuka usaha PETI, akan tetapi terlibat saja akan ditindak, ‘’Yang membekingi juga saya tindak. Di samping PNS, saya juga akan menindak tegas bagi pegawai honor yang bermain dibelakang atau memiliki usaha PETI,’’ tegasnya.
            Bupati berharap, peran serta masyarakat untuk pemberantasan PETI ini, sebab banyak hal negatif yang berimbas ke masyarakat akibat dari operasionalisasi PETI ini. Sedangkan yang diuntungkan hanya segelintir orang.
‘’Saya mengharap peran serta masyarakat, dan kesadarannya akan bahaya PETI,’’ tandas bupati.
(zha)
 Sumber : Jambi Ekspres